id_tn_l3/num/36/08.md

649 B

Bilangan 36:8-9

yang memiliki bagian tanah di sukunya 

"yang memiliki bagian tanah pusaka di sukunya"

mungkin memiliki sebuah warisan

Tanah yang setiap suku miliki sepertinya sebagai sebuah warisan yang mereka terima. (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-metaphor)

tanah pusaka itu tidak dapat dialihkan dari satu suku kepada suku lainnya

Memindahkan kepemilikan dari satu suku ke suku lainnya  seolah-olah seperti harta yang dialihkan dari satu tangan orang ke tangan orang lain. AT: "Tidak seorang pun dapat mengalihkan tanah pusaka dari satu suku ke lainnya." (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-metaphor)