id_tn_l3/num/36/08.md

11 lines
614 B
Markdown

# yang memiliki bagian tanah di sukunya
"yang memiliki bagian tanah pusaka di sukunya"
# mungkin memiliki sebuah warisan
Tanah yang setiap suku miliki sepertinya sebagai sebuah warisan yang mereka terima. (Lihat: [[rc://id/ta/man/translate/figs-metaphor]])
# tanah pusaka itu tidak dapat dialihkan dari satu suku kepada suku lainnya
Memindahkan kepemilikan dari satu suku ke suku lainnya seolah-olah seperti harta yang dialihkan dari satu tangan orang ke tangan orang lain. AT: "Tidak seorang pun dapat mengalihkan tanah pusaka dari satu suku ke lainnya." (Lihat: [[rc://id/ta/man/translate/figs-metaphor]])