2.3 KiB
Ayat: 22-25
Jadilah pelaku firman
"Menjadi orang-orang yang melakukan perintah Allah"
menipu diri sendiri.
"membodohi dirimu sendiri"
Sebab, jika orang mendengar firman
"Sebab jika orang mendengarkan pesan Allah di dalam tulisan-tulisan firman"
tetapi tidak melakukannya
Kata "adalah" dan "firman" dipahami dari frasa sebelumnya. Kata benda "pelaku" dapat juga dinyatakan dengan kata kerja "melakukan" atau "menaati." AT: "tetapi bukan pelaku firman" atau "tetapi tidak menaati firman" (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-ellipsis)
ia seperti orang yang sedang mengamati wajahnya di cermin
Seorang yang mendengar firman Allah adalah seperti seseorang yang bercermin. (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-simile)
wajahnya
Kata "alami" menegaskan bahwa Yakobus menggunakan makna umum dari kata "wajah" AT: "wajahnya""
Setelah mengamati dirinya dan pergi, ia segera lupa seperti apa wajahnya tadi
Di sini tersirat bahwa meskipun ia mungkin tahu bahwa ia perlu melakukan sesuatu, seperti membasuh wajahnya atau merapikan rambutnya, ia berjalan pergi dan lupa untuk melakukannya. Seperti inilah orang yang tidak menaati firman Allah. AT: "lalu pergi dan segera lupa melakukan apa yang dia lihat perlu untuk dikerjakan" (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-explicit dan rc://en/ta/man/translate/figs-simile)
orang yang meneliti hukum yang sempurna
Ungkapan ini melanjutkan gambaran hukum sebagai sebuah cermin. (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-simile)
yaitu hukum yang memerdekakan
Hubungan antara hukum dan kemerdekaan dapat dinyatakan dengan jelas. Di sini "kemerdekaan" mungkin merujuk pada kemerdekaan dari dosa. AT: "hukum sempurna yang memberikan kemerdekaan" atau "hukum yang sempurna yang membuat siapa yang menaatinya menjadi bebas" (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-explicit)
Ia akan diberkati atas apa yang dilakukannya
Ini dapat dinyatakan dalam bentuk aktif. AT: " Allah akan memberkati orang ini karena ia taat pada hukum" (Lihat: rc://en/ta/man/translate/figs-activepassive)