id_tn_l3/lam/03/36.md

382 B

untuk menjatuhkan seseorang dalam perkaranya

Di sini "menjatuhkan dalam perkaranya" menunjuk pada tidak membuat sebuah keputusan yang adil kepada seseorang yang menyangkut hukum. AT: "untuk mengadili seseorang secara bersalah di pengadilan" atau "menahan seseorang mendapatkan penghakiman dari sesuatu yang benar" 

untuk menyangkal keadilan

"Jika mereka menyangkal keadilan"