Update 'lev/front/intro.md'
This commit is contained in:
parent
c43fd736f7
commit
d2c248095a
|
@ -4,49 +4,35 @@
|
|||
|
||||
#### Garis besar Kitab Imamat
|
||||
|
||||
1. Perintah kepada orang Israel tentang persembahan (1:1–6:7)
|
||||
|
||||
1. Perintah kepada orang Israel tentang persembahan (1:1–6:7)
|
||||
* Korban Bakaran (1:1–17)
|
||||
* Korban Bakaran (2:1–16)
|
||||
* Korban Keslamatan (3:1–17)
|
||||
* Korban Penebusan Dosa yang tra sengaja (4:1-5:13)
|
||||
* Korban Penebus Salah (5:14–6:7)
|
||||
|
||||
2. Printah-printah kepada Imam tentang persembahan (6:8–7:10)
|
||||
|
||||
1. Printah-printah kepada Imam tentang persembahan (6:8–7:10)
|
||||
* Korban Bakaran (6:8-13)
|
||||
* Korban Bakaran (6:14-23)
|
||||
* Koban Penghapus Dosa (6:24-30)
|
||||
* Korban Penebus Salah (7:1-10)
|
||||
|
||||
3. Printah lebih lanjut kepada orang-orang Israel (7:11–7:38)
|
||||
|
||||
1. Printah lebih lanjut kepada orang-orang Israel (7:11–7:38)
|
||||
* Korban Pendamaian (7:11–21)
|
||||
|
||||
###
|
||||
|
||||
* De larang makan lemak dan darah (7:22-27)
|
||||
* Bagian bagi para imam (7:28–7:38)
|
||||
|
||||
4. Pembagian imam-imam (8:1–10:20)
|
||||
|
||||
1. Pembagian imam-imam (8:1–10:20)
|
||||
* Pentahbisan Harun dan de pu anak-anak (8:1–36)
|
||||
* Harus sbagai imam besar (9:1–24)
|
||||
* Kematian Nadab dan Abihu (10:1–20)
|
||||
|
||||
5. Hukum tentang hal-hal yang suci dan tra suci (11:1–15:33)
|
||||
|
||||
1. Hukum tentang hal-hal yang suci dan tra suci (11:1–15:33)
|
||||
* Makanan yang haram dan tra haram (11:1–47)
|
||||
* Prempuan ditahirkan stelah melahirkan anak (12:1–8)
|
||||
* Kulit, pakean, rumah (13:1–14:47)
|
||||
* Cairan tubuh (15:1–33)
|
||||
|
||||
6. Hari Pendamaian; tempat persembahan; sifat darah (16:1–17:16)
|
||||
7. Tempat penyembahan dan pelayanan; Latar belakang untuk penyembahan dan pelayanan, yang dipisahkan (18:1–24:23)
|
||||
8. Tahun Sabat dan tahun Yobel (25:1–55)
|
||||
9. Berkat bagi orang yang dengar-dengaran kepada Allah dan kutuk bagi orang yang tra patuh. (26:1–46)
|
||||
|
||||
* Membayar nazar pada Allah. (27:1–34)
|
||||
1. Hari Pendamaian; tempat persembahan; sifat darah (16:1–17:16)
|
||||
1. Tempat penyembahan dan pelayanan; Latar belakang untuk penyembahan dan pelayanan, yang dipisahkan (18:1–24:23)
|
||||
1. Tahun Sabat dan tahun Yobel (25:1–55)
|
||||
1. Berkat bagi orang yang dengar-dengaran kepada Allah dan kutuk bagi orang yang tra patuh. (26:1–46)
|
||||
1. Membayar nazar pada Allah. (27:1–34)
|
||||
|
||||
#### Apa isi dari kitab Imamat ?
|
||||
|
||||
|
@ -63,9 +49,11 @@ Para penulis Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru menghadirkan Musa sbagai penuli
|
|||
#### Apa makna dari "kudus" dan "kekudusan" dalam kitab Imamat?
|
||||
|
||||
Istilah-istilah ini berkaitan deng pemisahan seseorang atau sesuatu dari orang lain, dari dunia, atau dari benda-benda yang biasa digunakan. Allah pisahkan orang-orang atau benda-benda itu hingga dong dapat menjadi de pu milik. Orang-orang yang memilih tempat-tempat untuk menyembah Allah atau menghormati De dalam berbagai cara secara terpisah. Orang-orang juga tra dapat pake de untuk hal lain. Allah menghendaki bangsa Israel untuk hidup deng cara tertentu agar dong dapat hidup sbagai sbuah bangsa yang menjadi milik de sendiri.
|
||||
Siapa pun atau apa pun yang dapat diterima oleh Allah atau dikatakan "kudus" sperti dong yang secara fisik tra haram.
|
||||
Slain itu, siapa pun atau apa pun yang tra dapat diterima oleh Allah atau dibilang tra kudus sperti dong yang secara fisik haram.
|
||||
|
||||
Siapa pun atau apa pun yang dapat diterima oleh Allah atau dikatakan "kudus" sperti dong yang secara fisik tra haram. Slain itu, siapa pun atau apa pun yang tra dapat diterima oleh Allah atau dibilang tra kudus sperti dong yang secara fisik haram.
|
||||
|
||||
Beberapa orang dan benda-benda dapat dibuat menjadi tahir atau "dimurnikan," yang berarti dapat diterima oleh Allah. Orang-orang atau benda-benda dimurnikan kalo orang-orang tersebut melakukan korban dan upacara yang benar. Contohnya, orang-orang asing yang ingin tinggal bersama bangsa Israel dan menyembah TUHAN juga dapat ditahirkan (dimurnikan). Akan tapi, ada juga orang-orang atau benda-benda lain yang dapat diterima oleh De.
|
||||
|
||||
Perlu diketahui bahwa tra smua benda yang haram atau keadaan tertentu itu penuh dosa. Contohnya, stelah melahirkan anak laki-laki, seorang prempuan akan menjadi najis slama tiga puluh tiga tahun. Lalu korban hewan perlu diadakan untuk de. Karna aliran darah membuat seorang prempuan menjadi haram. (lihat: [Imamat 12:7](../12/07.md)).Tapi imamat tra pernah bilang bahwa seseorang yang de pu darah mengalir itu berbuat dosa. Slain itu, Allah tra ijinkan bangsa Israel untuk makan jenis hewan apa pun, sama halnya deng cara de pisakan De pu umat
|
||||
Sbab Allah tra berbuat dosa, istilah "kudus" dan "kekudusan" sering diartikan sama. Sesuatu yang menjadi milik Allah adalah kudus. Karna umat harus hormati Allah, dong harus hormati hal-hal yang menjadi de pu milik.
|
||||
|
||||
|
|
Loading…
Reference in New Issue