pmy_tn/jdg/14/09.md

9 lines
801 B
Markdown
Raw Normal View History

### Hakim-hakim 12 : 9
# De kasikan ketiga puluh de pu anak perempuan untuk dikawinkan
"Kasikan dikawinkan" adalah sebuah perumpamaan yang brarti kalo de ijinkan de pu ana-ana perempuan untuk menikah. Terjemahan lainnya : "De pu tiga puluh anak perempuan dan mengatur pernikahan masing-masing dari dong" (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/figs-idiom]] 
De membawa tiga puluh anak-anak perempuan dari orang lain untuk anak laki-lakinya dari luar 
Ungkapan "bawa dong keluar " berarti bawa de mempunyai perempuan-perempuan dari suku -suku lainnya untuk menikah deng anak laki-lakinya. Terjemahan lainnya: "De mengatur untuk tiga puluh anak perempuannya dari laki-laki diluar sukunya untuk menikah deng ana-ana perempuannya. " (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/figs-idiom]])