forked from WA-Catalog/id_tn
19 lines
1.4 KiB
Markdown
19 lines
1.4 KiB
Markdown
|
### 2 Tawarikh 36:21
|
||
|
|
||
|
# telah difirmankan TUHAN kepada umat Israel melalui Nabi Yeremia
|
||
|
|
||
|
##### Disini kata "firman" dapat diterjemahkan sebagai kata kerja "berkata/berbicara". Kata "mulut" melambangkan Yeremia. Terjemahan lain: "apa yang TUHAN katakan melalui Yeremia" atau "firman dari TUHAN yang Yeremia katakan" (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/figs-synecdoche]])
|
||
|
|
||
|
# selama masa tandus, negeri itu menjalani sabat
|
||
|
|
||
|
##### Seharusnya umat mematuhi/ menuruti hukum Sabat dengan tidak bertani/mengusahakan tanah setiap pada tahun ke tujuh. Frasa kata ini berbicara tentang ini seolah-olah tanah itu adalah seseorang yang harus patuh pada hukum dan peristirahatan Sabat. Terjemahan lain: "sampai tanah itu telah selesai/istirahat sesuai dengan hukum Sabat" atau "sampai, seperti persyaratan hukum Sabat, tidak ada seorangpun yang bertani/mengusahakan tanah itu" (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/figs-personification]])
|
||
|
|
||
|
###
|
||
|
|
||
|
# negeri itu menjalani sabat
|
||
|
|
||
|
##### Kata "itu" mengacu pada tanah. Tanah dapat dikatakan seolah-olah seseorang yang mematuhi/merayakan Sabat. Terjemahan lain: "Segala persyaratan/tuntutan-tuntutan hukum Sabat dipatuhi selama tanah itu dibiarkan/diabaikan" (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/figs-personification]])
|
||
|
|
||
|
# negeri itu menjalani sabat, hingga 70 tahun lamanya
|
||
|
|
||
|
##### " supaya 70 tahun terlewati sementara tanah itu dibiarkan/diabaikan" (Lihat: [[rc://en/ta/man/translate/translate-numbers]])
|